Rabu, 21 Maret 2012

Harga Obat Generik Naik Warga Miskin Tercekik


 TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kementerian Kesehatan sudah mengevaluasi harga obat generik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dari evaluasi itu, sebanyak 34 persen dari 498 obat generik mengalami kenaikan harga. Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, sebanyak 170 jenis obat generik mengalami kenaikan harga.
Rincian obat generik yang mengalami kenaikan harga terdiri 28 item sediaan injeksi dengan kenaikan sebesar Rp 343 per item. Lalu, 123 jenis kapsul dan tablet yang naik sebesar Rp 31 per item, delapan sirup yang rata-rata naik sebesar Rp 30 dan tiga macam salep yang naik rata-rata Rp 221 per item.
Chusnunia, anggota Komisi IX DPR menyatakan kenaikan harga obat berkisar 6-9 persen semakin memberatkan warga miskin. " Kenaikan upah minimum sangat tidak seimbang dengan kenaikan harga barang-barang, sudah harga BBM akan naik, obat generik malah naik duluan, semakin memberatkan mereka, diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga" ungkapnya, Kamis (22/3/2012).
Harga kenaikan BBM yang turut menjadi pertimbangan, seharusnya masuk dalam antisipasi perencanaan keuanga pemerintah. " Kalau ada kebijakan efisiensi 10 persen seharusnya juga dialokasikan untuk obat generik, agar tidak menjadi alasan kenaikan harga" ujar Chusnunia.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menerbitkan surat tentang kebijakan efisiensi 10 persen dari APBN 2012. "Pengalihan subsidi BB harus tepat sasaran, bidang kesehatan harus juga menjadi prioritas," salah seorang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan.
Pengawasan distribusi dan harga obat persoalan distribusi obat, baik generik maupun obat bermerek, tegasnya, harusa jadi fokus penting bagi Kementrian Kesehatan untuk dilakukan pengawasan. Penyebaran distribusi obat belum merata secara maksimal. Selain itu, Kemenkes juga harus memberikan himbauan masif kepada apotik-apotik yang tidak mengutamakan memberikan obat generik, jika bisa dilakukan tindakan tegas.
"Harga obat bermerek juga tidak boleh luput dari pengawasan Kemenkes, harga eceran tertinggi harus betul-betul dijalankan, bukan sekedar aturan di atas kertas," tandasnya.

1 comments: